Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 179-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Berau pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Berau yang dibagi menjadi dua kategori utama: jasa kebandarudaraan (aeronautika) seperti pendaratan dan check-in, serta jasa terkait bandar udara (non-aeronautika) seperti penggunaan lahan dan fasilitas. Tarif-tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna jasa dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Perhubungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
179/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Berau pada Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7836
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1737
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah