Kembali
Memuat PDF…
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem akuntansi berbasis akrual khusus untuk mengelola pemberian pinjaman melalui Bagian Anggaran 999.04, mencakup seluruh proses bisnis dan transaksi terkait. Tujuannya adalah menyempurnakan pelaporan keuangan pengelolaan pinjaman sesuai ketentuan UU Keuangan Negara dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 179/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7682
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1704
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.05/2014 Tahun 2014