Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 179-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Rangka Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan patroli laut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah pabean (darat, perairan, dan udara) untuk menindak pelanggaran kepabeanan dan cukai. Kegiatan patroli dilakukan oleh Satuan Tugas yang dipimpin Komandan Patroli menggunakan sarana operasi khusus berdasarkan Surat Perintah pejabat berwenang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
179/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PATROLI LAUT DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM RANGKA PENINDAKAN DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9904
Jumlah diDownload
466
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1535
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah