Kembali
Memuat PDF…
Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Rangka Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179-pmk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan patroli laut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah pabean (darat, perairan, dan udara) untuk menindak pelanggaran kepabeanan dan cukai. Kegiatan patroli dilakukan oleh Satuan Tugas yang dipimpin Komandan Patroli menggunakan sarana operasi khusus berdasarkan Surat Perintah pejabat berwenang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 179/PMK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PATROLI LAUT DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM RANGKA PENINDAKAN DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9904
- Jumlah diDownload
- 466
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1535
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2019