Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan Oleh Bendahara Umum Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179-pmk-02-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 179/PMK.02/2022 mengatur tata cara pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Peraturan ini menetapkan definisi KND sebagai investasi jangka panjang pemerintah pusat yang terpisah dari mekanisme APBN serta mengidentifikasi Menteri Keuangan sebagai BUN yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 179/PMK.02/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI KEKAYAAN NEGARA DIPISAHKAN OLEH BENDAHARA UMUM NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5922
- Jumlah diDownload
- 451
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1214
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2022