Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 178-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 178/PMK.05/2018 mengubah ketentuan pembayaran APBN dengan mengizinkan penggunaan uang persediaan (UP) melalui fasilitas kartu kredit pemerintah untuk membiayai kegiatan operasional. Aturan ini menetapkan batas maksimal uang tunai UP sebesar Rp50 juta dan memperjelas jenis pengeluaran yang dapat dibiayai, termasuk belanja barang, modal, dan lain-lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
178/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4994
Jumlah diDownload
1253
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1736
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah