Kembali
Memuat PDF…
Impor Sementara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178-pmk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 178/PMK.04/2017 mengatur ketentuan impor sementara sebagai pemasukan barang ke daerah pabean dengan tujuan diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal 3 tahun. Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 142/PMK.04/2011 untuk meningkatkan aspek pengawasan dan pelayanan kepabeanan agar lebih sederhana, aplikatif, efisien, dan efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 178/PMK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Impor Sementara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5057
- Jumlah diDownload
- 610
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1703
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.04/2011 Tahun 2011