Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 178-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/Pmk.02/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 12 PMK 174/PMK.02/2019 yang mengatur kewajiban PT PLN (Persero) untuk menyampaikan permintaan pembayaran dan verifikasi data pendukung Subsidi Listrik setiap bulan kepada Kementerian Keuangan dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, disertai data realisasi penjualan per Golongan Tarif, data Biaya Pokok Penyediaan (BPP), serta perhitungan jumlah subsidi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
178/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9743
Jumlah diDownload
677
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1332
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah