Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 178-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian hukum terkait barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara dalam konteks kepabeanan. Penyempurnaan aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penatausahaan dan penyelesaian aset negara, serta menggantikan ketentuan lama yang ada sebelumnya. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
178/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
PENYELESAIAN TERHADAP BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI, BARANG YANG DIKUASAI NEGARA, DAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4348
Jumlah diDownload
538
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1518
Tanggal Pengundangan
28 November 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah