Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 177-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan uji coba (piloting) penggunaan tanda tangan elektronik dan penyampaian dokumen elektronik melalui aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran atas beban APBN. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara dan bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
177/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10151
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1702
Tanggal Pengundangan
27 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah