Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap ke Kas Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177-pmk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyetoran saldo di rekening lainnya yang dikelola oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar mengendap ke Kas Negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ketentuan ini berlaku untuk penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai yang diterima dari Wajib Bayar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 177/PMK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENYETORAN SALDO DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENERIMAAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI YANG TELAH MENGENDAP KE KAS NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.04/2023 Tahun 2023 Tentang Ata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara
- Jumlah dilihat
- 2111
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1510
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2019