Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 177-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap ke Kas Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyetoran saldo di rekening lainnya yang dikelola oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar mengendap ke Kas Negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ketentuan ini berlaku untuk penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai yang diterima dari Wajib Bayar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
177/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENYETORAN SALDO DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENERIMAAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI YANG TELAH MENGENDAP KE KAS NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.04/2023 Tahun 2023 Tentang Ata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara
Jumlah dilihat
2111
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1510
Tanggal Pengundangan
26 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah