Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 177-pmk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/Atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177-pmk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk impor barang, bahan, atau mesin yang dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan tujuan ekspor. Fasilitas ini bertujuan memperkuat pondasi perekonomian, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memperluas rantai pasok untuk substitusi barang impor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
177/PMK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/Atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7862
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1769
Tanggal Pengundangan
21 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah