Kembali
Memuat PDF…
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/Atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177-pmk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk impor barang, bahan, atau mesin yang dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan tujuan ekspor. Fasilitas ini bertujuan memperkuat pondasi perekonomian, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memperluas rantai pasok untuk substitusi barang impor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 177/PMK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/Atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7862
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1769
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2016