Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177-pmk-03-2022 Tahun 2022
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan untuk memberikan kepastian hukum, menggantikan aturan sebelumnya dan melaksanakan ketentuan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur standar dalam pengumpulan dan verifikasi bukti awal terkait pelanggaran perpajakan yang diancam sanksi pidana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 177/PMK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9082
- Jumlah diDownload
- 904
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1212
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2022