Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 176-pmk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/Pmk.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan perdagangan barang kena cukai hasil pengolahan tembakau lainnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan pelunasan cukai melalui pelekatan pita atau tanda pelunasan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
176/PMK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 67/PMK.04/2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8102
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1304
Tanggal Pengundangan
12 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah