Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/Pmk.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan perdagangan barang kena cukai hasil pengolahan tembakau lainnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan pelunasan cukai melalui pelekatan pita atau tanda pelunasan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 176/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 67/PMK.04/2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8102
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1304
- Tanggal Pengundangan
- 12 November 2020