Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (Psf) dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap impor produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Tiongkok, dan Taiwan karena hasil penyelidikan membuktikan masih adanya kerugian industri dalam negeri akibat praktik dumping. Tindakan ini didasarkan pada ketentuan bahwa harga ekspor barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya dan berpotensi merugikan produsen lokal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 176/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK POLYESTER STAPLE FIBER (PSF) DARI INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1310
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1188
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2022