Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 176-pmk-01-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-01-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada enam Lembaga Keuangan Internasional (LKI) untuk mempertahankan atau meningkatkan porsi kepemilikan guna mendukung kepentingan nasional. Penambahan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 dan mencakup lembaga seperti Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, serta World Bank Group.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
176/PMK.01/2021
Tahun
2021
Tentang
PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3309
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1330
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah