Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-01-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan jabatan dan peringkat bagi Pelaksana (CPNS dan PNS non-jabatan pimpinan/fungsional/manajerial) di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan memperbarui syarat berdasarkan jenjang pendidikan dan mekanisme penentuan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 241/PMK.01/2015) untuk menyesuaikan perubahan batas maksimal peringkat jabatan dan tata cara penentuan bagi Pelaksana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 176/PMK.01/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3426
- Jumlah diDownload
- 677
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1734
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tahun 2015