Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 175-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembebasan bea masuk untuk impor kembali barang yang sebelumnya telah diekspor, dengan syarat barang tersebut masuk kembali dalam kondisi yang sama atau telah mengalami perbaikan, pengerjaan, atau pengujian tanpa mengubah sifat hakikinya. Tujuannya adalah menyederhanakan prosedur pelayanan kepabeanan, mendukung National Logistic Ecosystem, serta memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa. Ketentuan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 106/PMK.04/2007) untuk meningkatkan efisiensi sistem.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
175/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR KEMBALI BARANG YANG TELAH DIEKSPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9799
Jumlah diDownload
749
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1327
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah