Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno Bengkulu Pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno Bengkulu yang terdiri dari dua kategori utama: jasa kebandarudaraan (aeronautika) seperti pendaratan dan penempatan pesawat, serta jasa terkait bandar udara (non-aeronautika) seperti penggunaan lahan dan gedung. Tarif-tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 174/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno Bengkulu Pada Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9823
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1724
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2018