Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengalokasian dan penyaluran Dana Keistimewaan DIY yang bersumber dari APBN untuk mendanai kewenangan istimewa daerah tersebut. Pengalokasian dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah DIY, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana. Dana ini merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 173/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10509
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1680
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2017