Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 173-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/Pmk.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 173/PMK.05/2019 mengubah definisi dalam Permenkeu sebelumnya untuk memperjelas cakupan anggaran penanggulangan bencana mencakup tahap prabencana, saat darurat, dan pascabencana yang dikelola BNPB. Perubahan ini juga memperbarui istilah teknis seperti penambahan definisi Arsip Data Komputer (ADK) dan memperjelas peran BNPB serta BPBD dalam pengelolaan anggaran. Tujuannya adalah agar pelaksanaan anggaran bencana menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
173/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.05/2013 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4633
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1501
Tanggal Pengundangan
25 November 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah