Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 173-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo Pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang dibayarkan pengguna jasa kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo sebagai Badan Layanan Umum. Tarif tersebut dibagi menjadi dua kategori utama: jasa kebandarudaraan/aeronautika (seperti pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat) serta jasa terkait bandar udara/non-aeronautika (seperti penggunaan lahan, gedung, dan fasilitas lainnya).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
173/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo Pada Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2345
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1723
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah