Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/Pmk.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172-pmk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 172/PMK.04/2019 mengubah ketentuan pembebasan cukai untuk etil alkohol dengan mewajibkan pencampuran bahan tertentu agar tidak layak diminum namun tetap berguna untuk produksi, kecuali untuk penggunaan sebagai bahan baku pembuatan bara. Pengusaha wajib melaporkan pengeluaran etil alkohol yang telah difasilitasi pembebasan cukai kepada Kepala Kantor menggunakan dokumen CK-5. Perubahan ini bertujuan mendukung program nasional bahan bakar nabati dan mengakomodir kebutuhan barang kena cukai untuk keperluan ibadah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 172/PMK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 109/PMK.04/2010 TENTANG TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5041
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1500
- Tanggal Pengundangan
- 25 November 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010