Kembali
Memuat PDF…
Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170-pmk-07-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Dana Insentif Daerah (DID) untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada tahun 2022 sebagai bentuk penghargaan atas perbaikan dan pencapaian kinerja daerah di bidang tata kelola keuangan, pelayanan umum, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ditujukan bagi pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) yang dinilai berkinerja baik dalam pelayanan dasar publik pada tahun berjalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 170/PMK.07/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- DANA INSENTIF DAERAH UNTUK PENGHARGAAN KINERJA TAHUN BERJALAN PERIODE KEDUA PADA TAHUN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2661
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1173
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2022