Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17-pmk-02-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa denda dan dana kompensasi yang dikenakan untuk pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri pada Kementerian ESDM. Ketentuan ini diterbitkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menindak pelanggaran atau memungut biaya terkait kegiatan pertambangan batubara demi kepentingan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 17/PMK.02/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK BERUPA DENDA DAN DANA KOMPENSASI PEMENUHAN KEBUTUHAN BATUBARA DALAM NEGERI PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5908
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 228
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2022