Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 17-pmk-010-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/Pmk.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17-pmk-010-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah sistem klasifikasi barang dan tarif bea masuk untuk menarik investasi serta mendukung pengembangan industri kendaraan bermotor dan petrokimia. Perubahan ini juga bertujuan meningkatkan daya saing industri kimia melalui harmonisasi tarif bea masuk pada hulu dan hilir produknya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
17/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 6/PMK.010/2017 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3151
Jumlah diDownload
397
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
238
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah