Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169-pmk-01-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan jam kerja bulan Ramadhan di lingkungan Kementerian Keuangan dengan mengacu pada penetapan Menteri PAN dan RB serta Menteri Agama, sekaligus mengizinkan kerja lembur untuk tugas mendesak. Selain itu, pimpinan unit eselon I diwajibkan melakukan pengawasan dan pengendalian terkait hari dan jam kerja pada unit masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 169/PMK.01/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1299
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1722
- Tanggal Pengundangan
- 17 November 2016