Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 169-pmk-01-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169-pmk-01-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan jam kerja bulan Ramadhan di lingkungan Kementerian Keuangan dengan mengacu pada penetapan Menteri PAN dan RB serta Menteri Agama, sekaligus mengizinkan kerja lembur untuk tugas mendesak. Selain itu, pimpinan unit eselon I diwajibkan melakukan pengawasan dan pengendalian terkait hari dan jam kerja pada unit masing-masing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
169/PMK.01/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1299
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1722
Tanggal Pengundangan
17 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah