Kembali
Memuat PDF…
Jaminan dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168-pmk-04-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur jenis dan besaran jaminan yang wajib diberikan oleh pengguna jasa dalam rangka kegiatan impor, ekspor, dan cukai guna meningkatkan pelayanan serta kepastian hukum. Jaminan tersebut berupa uang atau surat berharga yang diserahkan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai pengganti pembayaran pungutan negara atau sebagai syarat pembebasan dari kewajiban pembayaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 168/PMK.04/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JAMINAN DALAM RANGKA KEGIATAN KEPABEANAN DAN CUKAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6436
- Jumlah diDownload
- 616
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1172
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2022