Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor yang berasal dari negara anggota ASEAN, Australia, dan Selandia Baru sebagai pelaksanaan Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru. Penyempurnaan aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi dinamika perjanjian tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 168/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN PEMBENTUKAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-AUSTRALIA-SELANDIA BARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5723
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1238
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2020