Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban dana subsidi untuk jenis bahan bakar minyak tertentu dan LPG tabung 3 kilogram guna meringankan beban masyarakat. Pengaturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk mengelola belanja subsidi energi dalam APBN. Tujuannya adalah memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran subsidi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 166
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA SUBSIDI JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 534
- Jumlah diDownload
- 513
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1110
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA