Kembali
Memuat PDF…
Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166-pmk-07-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk menutupi selisih perubahan iuran Jaminan Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan daerah, berlaku Agustus hingga Desember 2019. Dana tersebut disalurkan melalui pergeseran belanja APBN dari Bendahara Umum Negara ke kementerian/lembaga atau subbagian anggaran tertentu guna menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 166/PMK.07/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PEMBAYARAN SELISIH PERUBAHAN IURAN JAMINAN KESEHATAN PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4215
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1430
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2019