Kembali
Memuat PDF…
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166-pmk-010-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Pajak Penghasilan atas pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) tahun anggaran 2017 yang dibiayai rupiah murni sepenuhnya ditanggung Pemerintah. Ketentuan ini berlaku sebagai bentuk belanja subsidi pajak bagi biaya warranty dan post warranty yang harus dibayar pemerintah kepada pelaksana kontrak SPAN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 166/PMK.010/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2235
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1654
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2017