Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Coated Paper dan Paper Board
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165-pmk-010-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (Safeguard Duty) atas impor produk Coated Paper dan Paper Board yang menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia setelah menemukan lonjakan jumlah impor yang merugikan produsen lokal. Dasar hukumnya adalah UU Kepabeanan dan PP No. 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 165/PMK.010/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK COATED PAPER DAN PAPER BOARD
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8378
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1308
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2015