Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Danau Toba pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164-pmk-06-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum yang dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif setelah melalui kajian oleh Tim Penilai. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 164/PMK.06/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA PADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9336
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1231
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2020