Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 164-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran imbalan (jasa) yang diterima oleh bank penatausaha atas tugas mengelola penerusan pinjaman luar negeri yang menjadi beban anggaran kementerian/lembaga. Ketentuan ini dibuat untuk mengakomodir penyelesaian tagihan jasa dari Bank Indonesia dan bank umum yang sebelumnya belum sepenuhnya tertangani oleh peraturan lama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
164/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman Atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1315
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1619
Tanggal Pengundangan
16 November 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.05/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah