Kembali
Memuat PDF…
Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163-pmk-07-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengalokasian dana dari APBN yang khusus dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 serta berbagai undang-undang terkait otonomi khusus dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 163/PMK.07/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9390
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1290
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO