Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/Pmk.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 163/PMK.05/2022 memperluas kesempatan pengembangan karier pengelola keuangan APBN melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain dengan menetapkan syarat ketat berupa status PNS, integritas, ijazah minimal S1/D4 di bidang relevan, serta pengalaman minimal 2 tahun. Calon pengangkatannya wajib lulus uji kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, memiliki nilai kinerja minimal "baik" dalam 2 tahun terakhir, serta memenuhi batas usia 53 tahun untuk Ahli Pertama/Muda dan 55 tahun untuk Ahli Madya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 163/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 150/PMK.05/2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8291
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1142
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2022