Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 162-pmk-07-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162-pmk-07-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian nilai kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (pajak, cukai tembakau, dan sumber daya alam) yang dialokasikan dalam Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk setiap provinsi, kabupaten, dan kota. Dasar hukumnya bersumber pada UU APBN Perubahan 2016 dan Perpres No. 66 Tahun 2016, dengan tujuan memperjelas distribusi dana perimbangan yang belum terbagi sesuai perhitungan awal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
162/PMK.07/2016
Tahun
2016
Tentang
Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019
Jumlah dilihat
2988
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1627
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah