Kembali
Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162-pmk-07-2015 Tahun 2015
dilihat 1×
Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 162/PMK.07/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- HIBAH DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
- Jumlah dilihat
- 3533
- Jumlah diDownload
- 14
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1263
- Tanggal Pengundangan
- 24 Agustus 2015