Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang sebagai imbalan atas jasa layanan akademik dan penunjang akademik. Tarif tersebut mencakup biaya untuk seleksi ujian masuk, uang kuliah tunggal, program pascasarjana, serta layanan akademik lainnya. Peraturan ini merupakan revisi dari ketentuan sebelumnya yang sebelumnya mengatur tarif untuk Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 162/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama
- Jumlah dilihat
- 5232
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1671
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/ Tahun 2015