Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 162-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara terhadap Impor Produk Kain

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara pada berbagai jenis produk kain impor untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor. Besaran tarif bea masuk bervariasi antara Rp1.318 hingga Rp9.521 per meter sesuai dengan kode pos tarif barang tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
162/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN SEMENTARA TERHADAP IMPOR PRODUK KAIN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
677
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1423
Tanggal Pengundangan
06 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah