Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 160-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/Pmk.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana iuran Jaminan Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan efisiensi, serta mengakomodasi perubahan regulasi Jaminan Kesehatan terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
160/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 10/PMK.02/2018 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA IURAN JAMINAN KESEHATAN PENERIMA BANTUAN IURAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8512
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1421
Tanggal Pengundangan
06 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah