Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 16 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Dana Reboisasi untuk kegiatan penyuluhan, penguatan peran provinsi sebagai koordinator, serta penyesuaian regulasi pasca perubahan struktur organisasi KLHK. Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 55 Tahun 2024 untuk mengakomodasi perpanjangan batas waktu penggunaan sisa dana bagi hasil di tingkat kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
16
Tahun
2026
Tentang
Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1685
Jumlah diDownload
807
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
216
Tanggal Pengundangan
01 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah