Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Dana Reboisasi untuk kegiatan penyuluhan, penguatan peran provinsi sebagai koordinator, serta penyesuaian regulasi pasca perubahan struktur organisasi KLHK. Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 55 Tahun 2024 untuk mengakomodasi perpanjangan batas waktu penggunaan sisa dana bagi hasil di tingkat kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1685
- Jumlah diDownload
- 807
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 216
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA