Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 16 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp6,39 triliun yang akan disalurkan kepada daerah provinsi/kabupaten/kota. Penyaluran dana ini didasarkan pada kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau di masing-masing daerah dengan persetujuan Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
16
Tahun
2025
Tentang
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
860
Jumlah diDownload
447
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
113
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah