Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa yang diberikan oleh Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian kepada pengguna jasa. Jenis layanan yang dikenakan tarif mencakup pengujian, kalibrasi, sertifikasi, pelatihan, riset, hingga penggunaan lahan, gedung, dan peralatan. Ketentuan ini merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 84/PMK.05/2013) berdasarkan usulan dan kajian tim penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 16/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR INDUSTRI AGRO PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8785
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 142
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2013 Tahun 2013