Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-010-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan fasilitas pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud (termasuk tanah) yang digunakan untuk kegiatan usaha utama pada industri padat karya. Fasilitas ini dapat diambil dalam jangka waktu tertentu, dimulai sejak tahun pertama produksi komersial. Ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru atau perluasan usaha di bidang usaha tertentu yang ditetapkan sebagai industri padat karya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 16/PMK.010/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PENGHASILAN NETO ATAS PENANAMAN MODAL BARU ATAU PERLUASAN USAHA PADA BIDANG USAHA TERTENTU YANG MERUPAKAN INDUSTRI PADAT KARYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3197
- Jumlah diDownload
- 486
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 227
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2020