Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 16-pmk-010-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-010-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan fasilitas pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud (termasuk tanah) yang digunakan untuk kegiatan usaha utama pada industri padat karya. Fasilitas ini dapat diambil dalam jangka waktu tertentu, dimulai sejak tahun pertama produksi komersial. Ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru atau perluasan usaha di bidang usaha tertentu yang ditetapkan sebagai industri padat karya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
16/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PENGHASILAN NETO ATAS PENANAMAN MODAL BARU ATAU PERLUASAN USAHA PADA BIDANG USAHA TERTENTU YANG MERUPAKAN INDUSTRI PADAT KARYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3197
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
227
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah