Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 159-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi yang diberikan kepada badan usaha (penyedia BBM dan listrik) akibat kerugian penerimaan mereka karena kebijakan pemerintah menetapkan harga jual eceran bahan bakar minyak dan tarif tenaga listrik. Dasar hukumnya bersumber pada kewenangan Menteri Keuangan untuk mengatur kelebihan/kekurangan penerimaan badan usaha serta pengelolaan anggaran Bendahara Umum Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
159/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA KOMPENSASI ATAS KEKURANGAN PENERIMAAN BADAN USAHA AKIBAT KEBIJAKAN PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN TARIF TENAGA LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7305
Jumlah diDownload
504
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1277
Tanggal Pengundangan
18 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah