Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam Daerah Pabean Dan/Atau Pemanfaatan dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Jasa Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis untuk Keperluan Pertahanan Dan/Atau Keamanan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor, penyerahan, atau pemanfaatan barang/jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara. Ketentuan ini berlaku baik untuk transaksi di dalam maupun luar daerah pabean guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 157
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PEMBEBASAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS DAN PENYERAHAN DI DALAM DAERAH PABEAN DAN/ATAU PEMANFAATAN DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAM DAERAH PABEAN JASA KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS UNTUK KEPERLUAN PERTAHANAN DAN/ATAU KEAMANAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 657
- Jumlah diDownload
- 441
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1062
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA