Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Luar Negeri Atas Pelayanan Keimigrasian Berupa Visa yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-02-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan visa keimigrasian yang dapat dilakukan dari luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketentuan ini bertujuan memberikan kemudahan layanan dan mendukung iklim investasi serta peningkatan devisa dari sektor pariwisata. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penerimaan Negara Bukan Pajak dan berbagai peraturan terkait tata cara pengelolaan PNBP serta jenis dan tarif layanan keimigrasian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 157/PMK.02/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Luar Negeri Atas Pelayanan Keimigrasian Berupa Visa yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan Oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri
- Jumlah dilihat
- 4749
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1117
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2022
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023