Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 157-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 157/PMK.02/2016 mengubah definisi dan formula perhitungan subsidi minyak solar (gas oil) sebagai pengeluaran negara per liter yang dihitung dari perkalian subsidi tetap dengan volume penyerahan. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan baru mengenai mekanisme pembayaran subsidi jenis BBM tertentu untuk minyak solar di antara Pasal 31 dan 32.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
157/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1610
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1594
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah