Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kertas Sigaret dan Kertas Plug Wrap Non-Porous
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor kertas sigaret dan kertas plug wrap non-porous (pos tarif ex 4813.20.00, ex 4813.90.10, dan ex 4813.90.90) selama dua tahun. Tindakan ini diambil karena adanya ancaman kerugian serius bagi industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah impor produk tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 157/PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK KERTAS SIGARET DAN KERTAS PLUG WRAP NON-POROUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2349
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1237
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO